Sampai Dengan H2, Angkutan Udara Mengalami Kenaikan Hingga 11,57%

By Admin

nusakini.com--Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan bahwa kenaikan presentasi angkutan udara mencapai 11,57% atau melampaui prediksi yakni sebesar 9,75%. Menurut Soegiharjo, atau yang biasa dipanggil Jojo, kenaikan presentasi tersebut disebabkan oleh dua hal, diantaranya daya beli masyarakat yang meningkat serta pembangunan infrastruktur yang meningkat. 

“Jadi selama ini angkutan udara kita prediksi kenaikannya 9,8% ya. Tapi dari total periode H-10 sampai dengan H2 kemarin itu meningkatnya sudah sekitar 11,6%. Meningkat lebih tinggi dari prediksi. Artinya kalau saya melihat ada dua hal yaitu pertama daya beli masyarakat meningkat. Kedua selama prioritas pembangunan oleh Kabinet Jokowi dan JK ini infrastruktruktur termasuk kita membangun bandara-bandara yang demandnya tinggi,” jelas Soegihardjo disela peninjauannya ke Posko Angkutan Lebaran di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa (27/6). 

Jojo menambahkan Kenaikan presentase angkutan udara juga dapat disebabkan oleh penambahan pesawat ataupun extra flight oleh maskapai penerbangan. 

“Kenaikan frekuensi atau presentase juga karena pertama ada penambahan pesawat, kedua penambahan frekuensi dengan meminta extra flight. Penambahan frekuensi terjadi ada penambahan kapasitas bandara baik kapasitas bandara yang dibangun maupun jam operasi yang ditambah,” ujar Jojo. 

Lebih lanjut Jojo menjelaskan bahwa Kemenhub sudah mengantisipasi beberapa hal terkait arus balik untuk moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api demi menciptakan angkutan lebaran yang aman, nyaman dan selamat. 

“Yang utama di bidang (moda) udara, laut, kereta api fokus kita pada aspek keselamatan. Kalo dari sisi kapasitas seperti udara dengan extra flight dan perpanjangan jam operasi bandara mampu mengatasi arus puncak balik demikian pula di angkutan laut pola-pola yang kepadatan itu kan rute tradisionalnya sudah kita petakan dan sudah diantisipasi,” ujar Jojo. 

Untuk kapal laut, Jojo mengatakan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap moda transportasi ini yaitu tidak boleh melampaui batas toleransi dispensasi. 

“Jadi setiap kapal sudah diberikan dispensasi kelebihan muatan. Jadi tidak dipukul rata berapa persen, itu dihitung masing-masing kapal. Jadi berdasar fasilitas keselamatannya dan ruang bebas untuk bergerak. Jadi setiap kapal oleh direktorat perkapalan ditjen perhubungan laut sudah diberikan daftar atau dispenssinya berapa dan itu tidak boleh dilampaui oleh Syahbandar,” terang Jojo. (p/ab)